Bupati Yuhronur Efendi saat memimpin rapat dengan Kapolres dan Dandim membahas penanganan klaster hajatan di Desa Sidodowo.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TNI dan Polri melalui Satgas Covid-19 melakukan gerak cepat penanganan penularan Covid-19 klaster hajatan di Desa Sidodowo.
Bupati Yuhronur Efendi memimpin rapat terbatas bersama Kapolres AKBP Miko Indrayana dan Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono membahas penanganan penyebaran Covid-19 klaster Sidodowo di Ruang Kerja Bupati, Senin (7/6).
BACA JUGA:
- Disnakeswan Lamongan Perketat Pemeriksaan Ternak di Perbatasan Jelang Iduladha
- Jelang Iduladha, Harga Sapi Kurban di Pasar Tikung Lamongan Naik hingga Rp3 Juta
- Mawar Merah pada Kerudung Jadi Penanda Unik Jemaah Haji asal Lamongan di Madinah
- KAI Daop 8 Catat Penumpang Stasiun Lamongan Naik 35 Persen pada Triwulan I 2026
Menurut Bupati Yuhronur, diperlukan langkah yang tepat dan koordinatif untuk mengatasi klaster Sidodowo.
“Penyekatan di perbatasan Kecamatan Modo dengan daerah lain akan diperketat lagi, PPKM mikro juga dikuatkan lagi tidak hanya di sana, tapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan. Ini bisa menjadi pembelajaran kepada kita semua bahwa Covid-19 masih ada, sehingga tidak boleh lengah,” ungkapnya.
Yuhronur juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang, meski terjadi lonjakan kasus di Kabupaten Lamongan, khususnya di Desa Sidodowo Kecamatan Modo ini.
“Masyarakat harus tenang dan jangan panik, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Segala sesuatunya sudah disiapkan, didukung dan diantisipasi dengan baik. Insayaallah kita bisa menanggulangi penyebaran Covid-19 ini,” tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




