Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup

Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup Anggota Komisi C DPRD Ponorogo saat foto bersama dengan Anggota ARPL Kediri usai menyerahkan cendera mata. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, mengucapkan terima kasih telah diterima dengan baik oleh untuk sharing dan berdiskusi terkait lingkungan.

Menurutnya, di Ponorogo sampai sekarang ini belum banyak komunitas yang konsen dengan masalah lingkungan. Di Ponorogo, ujarnya, banyak bekas-bekas tambang yang belum direklamasi. Seperti yang terjadi di daerah Ngebel.

Telaga Ngebel sendiri, kata Widodo, diprediksi dalam jangka waktu 25 tahun akan terjadi penurunan debit air, bila hutan di sekitarnya tidak dijaga kelestariannya.

"Harapan kami, setelah sharing dan diskusi ini, kami bisa memprakarsai berdirinya komunitas lagi di Ponorogo yang konsen dengan masalah lingkungan hidup," katanya.

Ditambahkan oleh Widodo, Komisi C DPRD Ponorogo tahun 2020 ini telah menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Tapi karena di Ponorogo hanya ada 2 komunitas lingkungan, maka saat public hearing belum bisa menyerap aspirasi maksimal. Tahun 2021 ini pihaknya juga menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Sungai.

"Di Kabupaten Ponorogo ada wilayah yang masuk zona merah, yaitu tanahnya bergerak seperti yang terjadi di Kecamatan Slahung. Makanya ke depan masalah lingkungan hidup ini harus mendapatkan perhatian khusus," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO