Puluhan Stand dan Bangunan Liar di Atas Saluran Sungai Jalan Darmo Indah Dibongkar

Puluhan Stand dan Bangunan Liar di Atas Saluran Sungai Jalan Darmo Indah Dibongkar Petugas Satpol PP saat membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Darmo Indah, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinilai sering menimbulkan banjir, 36 stand dan bangunan sepanjang Jalan Raya Darmo Indah digusur dan dibongkar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui .

"Kalau terjadi banjir di sini luar biasa, lha warga meminta pemkot melalui kecamatan untuk mengatasinya. Kalau terjadi banjir sepeda motor tidak bisa melaluinya. Setelah dicek pihak PU, solusinya harus ada pelebaran saluran," terang Widodo, Kasi Trantib , Jumat (4/6/2021) di sela-sela mengawasi pembongkaran lapak-lapak stand dan bangunan.

"Semua pihak yang menempati lapak stand yang ada di sini sudah kita undang, yang ber-KTP Surabaya mempunyai warung mamin akan difasilitasi dinas koperasi," sambung dia.

Namun keterangan yang disampaikan pihak kecamatan berbeda dengan yang disampaikan salah satu warga yang mempunyai lapak stand yang sudah berbentuk bangunan permanen. Warga merasa keberatan karena sosialisasi pihak kecamatan mengedepankan arogansi kekuasaan.

"Kami mendukung untuk normalisasi sungai, tapi coba diubah komunikasinya jangan seperti orde lama. Beberapa kali musyawarah tapi tidak ada win-win solusi. Terus buat apa untuk musyawarah jika tidak jelas," tegas salah satu warga yang keberatan menyebutkan namanya.

"Kita juga diundang beberapa kali di DPRD oleh Komisi B. Kita minta untuk ditunda dengan pertimbangan masih masa pendemi Covid dan tingkat ekonomi masyarakat masih kritis. Kita minita lokasi yang jelas. Beri tenggat waktu bagi kami paling tidak akhir tahun. Tapi pihak kecamatan ngotot untuk membongkar," terang warga Tandes Kidul tersebut.

Dari pantauan, 36 stand dan bangunan itu sebagian juga ditempati penghuninya dan sebagian stand berupa toko klontong, mebel, warung kopi, makanan dan minuman (mamin) serta bengkel las. Pembongkaran itu sendiri sudah melalui proses yang panjang dan dialog, namun tidak pernah ada kata mufakat. Pembongkaran seharusnya dilakukan sehabis idul fitri namun diundur dan bisa teralisasi diawal Juni ini. (naf/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO