Polemik Rekrutmen Kasi Pemdes Munggugebang, Komisi I Tinggal Butuh Klarifikasi Kades dan P3D

Polemik Rekrutmen Kasi Pemdes Munggugebang, Komisi I Tinggal Butuh Klarifikasi Kades dan P3D Komisi I DPRD Gresik saat hearing terkait hasil penjaringan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng, Selasa (25/5) kemarin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik rekrutmen Kasi Pemerintahan Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, belum juga usai. Ini karena Wariyanto, dan Panitia Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa (P3D) belum bisa dimintai klarifikasi. Dua kali diundang hearing oleh Komisi I , keduanya tak hadir.

"Makanya, untuk hearing selanjutnya kami butuh klarifikasi kepala desa dan panitia P3D agar balance (berimbang) baik dari pengadu maupun teradu," ucap Suberi, Anggota Komisi I kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/5/2021) malam.

Sebelumnya, Komisi I telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dalam hearing pada Sabtu (22/5/2021), dan Selasa (25/5/2021) lalu. Yakni pihak pengadu atas nama Weldan Erhu Nugroho dan LSM T-KPK (Tim Komite Pengawasan Korupsi) yang diberikan mandat, Camat Benjeng Suryo Wibowo, Ketua BPD Munggugebang, Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo, Kepala DPMD Malahatul Farda, dan Kepala Bagian Hukum.

"Yang sudah kita undang dan kami mintai klarifikasi saya kira sudah cukup. Tinggal kita mengundang kades dan panitia P3D. Untuk fix-nya Komisi I akan rapat dulu sebelum mengirim undangan hearing berikutnya," jelas anggota Fraksi Demokrat ini.

Suberi mengungkapkan, selama adanya pengaduan tersebut, dirinya juga mencari informasi terkait proses tahapan penjaringan yang dilakukan panitia P3D Munggugebang.

Menurut Suberi, dari informasi awal yang didapatkan, bahwa penjaringan itu sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang P3D, maupun Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2017 tentang P3D. Termasuk saat tahapan awal berupa pembentukan panitia P3D, yang di dalamnya melibatkan unsur tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan lainnya.

Termasuk, komposisi atau struktur panitia P3D juga sudah dipenuhi sesuai perda dan perbup. Mulai adanya ketua, sekretaris, bendahara, seksi pendaftaran, seksi keamanan, dan lainnya. "Sudah terpenuhi semua," jelas Wakil Sekretaris DPC Demokrat Gresik ini.

Kemudian saat akan ujian, lanjut Suberi, panitia P3D juga sudah menjalankan tahapan seperti amanat perda dan perbup. Mulai tanggal pendaftaran kapan ditutup dan kapan ujian. "Jadi, sudah ada semua," ungkapnya.

Selanjutnya, saat ujian pada 1 Mei 2021, materi soal tersegel, dan ujian dijaga cukup ketat. Begitu juga saat koreksi soal juga dilihat orang banyak. "Yang penting lagi, bahwa setelah hasil ujian dikoreksi dan hasil nilai keluar, tiga peserta yakni Suparno dengan nilai 100, Sri Danarti dengan nilai 99, keduanya adalah pasangan suami istri (pasutri), serta Weldan Erhu Nugraha dengan nilai 68, menerima dan tanda tangan. Tak ada yang keberatan," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO