BPN Gresik Berharap Lahan 4,5 Ha untuk Normalisasi Kali Lamong Sudah Bisa Diukur Bulan Depan

BPN Gresik Berharap Lahan 4,5 Ha untuk Normalisasi Kali Lamong Sudah Bisa Diukur Bulan Depan Peta lokasi Kali Lamong di Desa Jono Kecamatan Cerme yang akan dilakukan penanggulan. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala ATR/ Asep Heri berharap lahan untuk penanggulan seluas 4,5 hektare di 4 desa di Kecamatan Cerme sudah bisa mulai dilakukan pengukuran bulan Juni-Juli mendatang.

Diketahui, lahan itu berada di Desa Jono, Tambakberas, Putatlor, dan Morowudi Kecamatan Cerme. "Sehingga setelah penlok (penetapan lokasi), ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan Juni-Juli sudah bisa dilakukan pengukuran, kemudian sudah bisa dilakukan pembayaran," ujar Asep Heri kepada BANGSAONLINE.com.

Menurutnya, pengukuran di bulan Juni-Juli adalah waktu yang tepat, karena masih musim kemarau. "Sebab, kalau lahan yang telah dipenlok terendam air , akan sulit dilakukan pengukuran," terangnya.

Asep menambahkan, bahwa petugas ATR/BPR Gresik sudah siap melakukan pengukuran tanah yang telah masuk penlok untuk proyek penanggulan . "Sejauh ini kami masih menunggu kesiapan Pemkab Gresik," bebernya.

Sementara Kepala Distan Gresik, Sutaji Rudi mengaku telah mengirimkan data calon lahan yang akan digunakan untuk penanggulan seluas 4,5 hektare tersebut ke BPN.

"Lahan yang telah selesai kami penlok sudah dikirim ke BPN Jatim untuk pengukuran. Setelah dilakukan pengukuran, langsung dilakukan pembayaran," katanya.

Nantinya setelah dibayar, lanjut Rudi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan langsung melakukan penanggulan. Untuk penanggulan tahun ini sudah ada plotting anggaran Rp 98 miliar dari pemerintahan pusat melalui BBWS.

Bahkan, tambah Rudi, pemenang lelang untuk pembangunan tanggul yang melintas di 4 desa itu sudah ada. "Setelah pembayaran ganti rugi rampung, BBWS langsung melakukan penanggulan dengan anggaran BBWS Rp 98 miliar yang dilakukan oleh pemenang lelang," terangnya.

Sekadar diketahui, pembangunan tanggul dan normalisasi yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang 62 kilometer (km) membutuhkan lahan sekira 282 hektare. Untuk pembebasan lahan seluas itu dibutuhkan anggaran sekira Rp 800 miliar dari APBD Gresik. Sementara untuk normalisasinya menjadi wewenang BBWS. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO