Bolos Paripurna, Eksekutif Sebut Anggota Dewan Jombang Tak Paham Peraturan

Bolos Paripurna, Eksekutif Sebut Anggota Dewan Jombang Tak Paham Peraturan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai wartawan usai rapat di Ruang Swagata. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

Ditanya terkait sikap dewan yang tetap bersikukuh melakukan boikot paripurna pada Kamis (22/4/2021) besok, Bupati Jombang kembali mengatakan bahwa hal itu terjadi karena dewan kurang memahami PP Nomor 12 Tahun 2019.

"Saya menyayangkan, saya lihat apa yang disampaikan itu, kurang adanya pemahaman, sehingga dia ngomong seperti itu. Kenapa gitu saja gak disampaikan, dan gak pakek aksi boikot," tegasnya.

Ditegaskan, jika pemerintah itu terdiri dari dua unsur, yakni legislatif dan eksekutif, sehingga tidak ada sekat maupun pembatas. Bupati Mudjidah meminta dewan cakap dalam melakukan lobi.

"Tidak ada terputus hubungan antara eksekutif dengan legislatif itu gak ada. Saya ini jadi anggota DPR 32 tahun, saya sampaikan pada mereka, kalau memang tidak bisa lobi ya jangan jadi anggota DPRD," terangnya.

Karena itu, ia meminta agar dewan mengomunikasikan segala hal yang perlu dibahas dengan pihak eksekutif, khususnya terkait LKPJ bupati pada paripurna besok.

“Kalau memang ada sesuatu, atau program-program baru misalnya, sebaiknya itu langsung saja, disampaikan melalui ketua dewan dengan bupati, selanjutnya baru disampaikan dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan komisi, dan itu harus intens,” katanya.

Sebelumnya, puluhan anggota DPRD Jombang absen saat rapat paripurna dengan Bupati Jombang. Aksi itu sebagai bentuk protes ke Bupati Jombang. Sedikitnya, ada 27 orang anggota DPRD Jombang dari berbagai fraksi tidak hadir lantaran kecewa dengan Bupati Jombang yang dianggap mengabaikan prosedur penyampaian LKPJ, karena tak menyertakan LHP BPK. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO