Gus Lilur. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persaingan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut pernah terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.
Menurut dia, tidak banyak yang mengetahui bahwa pernah ada benturan kewenangan dalam penerbitan izin tambang. Kondisi itu membuat negara sempat menghentikan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru.
"Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru," kata Gus Lilur, Senin (5/1/2026).
Pengusaha nasional asal Situbondo itu menjelaskan, dengan hadirnya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, Indonesia kembali memiliki regulasi yang jelas terkait penerbitan IUP Galian A dan Galian B. Galian A mencakup emas, perak, dan tembaga, sedangkan Galian B meliputi batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, dan galena.
"Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri," ucap Gus Lilur.
Ia menambahkan, setelah berakhirnya perebutan kewenangan antar kementerian, banyak pengusaha tambang yang merasa lega. Gus Lilur merinci, sejak 2016 hingga 2022, lebih dari 10.000 IUP dicabut dan sekitar 10 juta hektar lahan tambang kembali ke negara. Namun, kondisi itu juga memicu maraknya tambang ilegal.
"Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan," ujarnya.
Gus Lilur menekankan pentingnya pertambangan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pasir, besi, semen, kaca, keramik, aluminium, hingga bahan baku closet WC.
Ia juga menyoroti musibah di Sumatra yang menurutnya disebabkan oleh gundulnya hutan dan penambangan tanpa aturan. Kini, Gus Lilur mengingatkan agar tata kelola pertambangan dijalankan sesuai aturan.
"Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi manusia setengah Dewa, begitu lirik lagu Iwan Fals yang saya anggap relevan dengan kondisi saat ini. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (mdr/mar)







