Mau Urus Empat Layanan Adminduk Kini Cukup di Kantor Kelurahan Saja

Mau Urus Empat Layanan Adminduk Kini Cukup di Kantor Kelurahan Saja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. foto: ist.

Menurut Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri. "Untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Jadi itu juga bisa diajukan di kelurahan," jelas Agus.

Meski demikian, sebagai langkah awal, sejak satu bulan yang lalu pihaknya telah menempatkan petugas khusus adminduk di 31 kecamatan. Hasilnya pun terlihat berjalan dengan baik, sehingga itu kemudian semakin dimasifkan.

"Kalau kecamatan bulan lalu sudah diturunkan untuk langkah awal, ternyata berjalan dengan baik. Sehingga Pak Wali Kota bermaksud untuk lebih masif lagi, maka ditambahkan lagi (petugas) di seluruh kelurahan, 154 titik pelayanan," ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa di masing-masing kelurahan itu pihaknya menempatkan satu orang petugas khusus adminduk. Petugas tersebut disiagakan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sebelumnya telah ada. "Karena dari kita (Dispendukcapil) langsung, sehingga kalau ada update-update menu baru atau hal-hal baru, bisa langsung mendapatkan (informasi) dari kami," jelasnya.

Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di kelurahan, pihaknya berharap warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola. Sebab, cukup datang ke kelurahan, warga sudah bisa terlayani. "Jadi, lebih menjaminkan apa yang Pak Wali Kota harapkan, warga bisa langsung terlayani dengan selesai, tuntas di situ (kelurahan). Itu harapannya Pak Wali Kota," tuturnya.

Akan tetapi, kata Agus, warga yang rumahnya lebih dekat dengan kecamatan, juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor itu. Sebab, petugas adminduk sebelumnya tetap disiagakan di kecamatan. "Kalau rumah warga itu dekat kantor kecamatan, itu juga bisa mengurus di kecamatan. Intinya memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dengan kelurahan," terang dia.

Petugas Dispendukcapil di kecamatan ini juga dapat melayani beberapa layanan adminduk. Di antaranya, permohonan akte kelahiran, akte kematian, hingga pengurusan KK (Kartu Keluarga). "Kalau di kelurahan sementara itu masih belum bisa yang mengurus KK karena begitu kompleks. tapi nanti bertahap," jelas dia.

Namun begitu, bila warga terkendala waktu untuk datang ke kelurahan atau kecamatan, mereka juga dapat melakukannya melalui online. Layanan adminduk online ini bisa diakses warga melalui laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/.

"Sebenarnya warga bisa secara mandiri dari rumah melalui e-klampid. Tapi kan tidak semua warga kita melek IT atau tidak punya akses gadget. Sehingga pelayanan tatap muka kita buka kembali dengan protokol kesehatan ketat," pungkasnya. (sby1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO