Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai Gunakan QRIS Bank Jatim

Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai Gunakan QRIS Bank Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji kir non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, Sabtu (20/3/2021). foto: istimewa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, bankjatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau .

Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard () bankjatim, Sabtu (20/3/2021).

Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran melalui dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile). Saat ini menjadi pilot project, namun ke depannya pembayaran ujir kir melalui bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

"Ini merupakan sebuah hal yang baru di mana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran non tunai melalui menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Ke depan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur-fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," terang melalui keterangan tertulis.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Kerja sama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.

"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan bankjatim di mana saat ini pembayaran bisa menggunakan ," terang Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim.

Secara garis besar, kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO