"Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrean pembayaran uji kir serta meminimalisir beredarnya uang tunai," ujar Umi.
Dia melanjutkan, Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. Saat ini, nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan.
Melalui fasilitas, SMS banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah.
Kemudahan juga diberikan Bank Jatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan. Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit di Bank Jatim.
"Calon nasabah cukup dengan melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu SMS," tandasnya.
Selain itu, Bank Jatim kini telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya.
Kali ini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif maupun para pensiunan. Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. "Nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim," pungkasnya. (mdr/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News