Hindari Penyebaran Covid-19, Peserta Reses DPRD Pasuruan Dibatasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021 Anggota DPRD Pasuruan dimulai hari ini, Kamis (21/01). Karena saat ini pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), kegiatan temu konstituen itu pun dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan membenarkan saat ini seluruh anggota melakukan kegiatan reses ke II masa persidangan 2020-2021. Dirinya meminta agar selama kegiatan temu konstiuen, para wakil rakyat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Peserta yang diundang dibatasi minimal 30 orang untuk mengindari penyebaran Covid-19, untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan PPKM. Selain jaga jarak, peserta yang hadir diharuskan memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas politikus PKB ini.
Bahkan untuk menghindari kerumunan massa saat reses, salah satu anggota DPRD dari Partai Nasdem Rifi Hatta, melakukan pertemuan secara bergantian. Setiap pertemuan dibatasi 5 orang saja.
"Kegiatan pertemuan dilakukan secara bergantian untuk menghindari kerumuman massa, untuk mendukung program pemerintah yang saat ini menerapkan PPKM," jelas anggota dewan dari komisi III ini. (bib/par/rev)
- Tag:
- dprd pasuruan
BERITA POPULER
- Emak-emak PSK Ditemukan Tewas Terlentang Tanpa Celana Dalam, Diduga Korban Pembunuhan
- Yenny Wahid: 72 Persen Muslim Indonesia Tolak Radikalisme
- Heboh Vaksin Seumur Hidup, Vaksin Nusantara Diminta Ganti Istilah Terapi, Dahlan Usul Vaksinta
- Botol Bensin Eceran Tumpah Kesenggol Cucu, Seorang Kakek Beserta Warkop Miliknya Terbakar
- Trenggalek Siap Panen Porang 30 Ribu Ton Tahun Ini