SUMENEP (BangsaOnline) - Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep kepada sejumlah pasien miskin di berbagai pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dinilai kurang maksimal. Pasalnya, banyak petugas kesehatan diduga mengesampingkan pelayanan untuk warga miskin.
Buktinya, pelayanan untuk pasien umum dan pasien miskin masih terdapat perbedaan segnifikan. Salah satunya tentang fasilitas yang diberikan. Jika untuk ruang pasien umum terdapat fasilitas kipas angin. Sementara untuk pasien yang menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) tidak ada. Akibatnya, saat siang hari di dalam ruangan panas.
BACA JUGA:
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025
- Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025
- Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris
Selain itu, pasien umum untuk bad (kasur) masing-masing pasien dipisah dengan sekat yang terbuat dari triplek. Sementara untuk pasien SPM dibiarkan terbuka tanpa sekat.
Ini diketahui saat komisi D DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai puskesmas, salahsatunya Puskesmas Kecamatan Bluto, beberapa hari yang lalu.
”Kami sangat menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh puskesmas. Karena pada dasarnya, semua warga indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk warga miskin,” kata Anggota Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanto.
Menurtunya, pembedaan ini telah mencederai semangat pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Apalagi, saat ini pemerintah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan di keluarnya program JKN semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




