Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025

Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025 Mulyadi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi IV menyoroti aliran dana hasil sewa stand dalam penyelenggaraan (MCF) 2025 yang menggunakan dana APBD.

Menurut Ketua Komisi IV , Mulyadi, dana sewa stan seharusnya masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, event MCF menghabiskan atau mengandalkan anggaran dari pemerintah.

"Lagi pula, event tersebut dibiayai APBD. Karenanya, hasil sewa stan juga harus jelas kontribusinya ke PAD, jangan hanya berhenti di penyelenggara saja. Untuk itu, harus ada kontribusi ke PAD," ungkap Politikus Partai Demokrat itu, Selasa (23/4/2025) kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, bahwa telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp310 juta.

Di sisi lain, dana yang dihasilkan dari sewa stan diperkirakan mencapai Rp219 juta, termasuk tambahan dukungan dari sponsor.

Karena itu, DPRD menuntut transparansi terkait pengelolaan dana sewa stan maupun sponsorship.

Mulyadi mempertanyakan pencatatan administrasi terkait dana yang dihasilkan dari event .

"Bagaimana mekanisme penyetoran, serta laporan pertanggungjawabannya, jangan sampai ada tumpang tindih," tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV dalam waktu dekat berencana memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk menelusuri seluruh aliran dana agar sesuai aturan dan dapat berkontribusi pada PAD. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO