Atasi Polemik Impor Bawang Putih, Pedagang Pangan Gantungkan Harapan pada KPPU RI

Atasi Polemik Impor Bawang Putih, Pedagang Pangan Gantungkan Harapan pada KPPU RI Gedung KPPU RI. (foto: ist)

"Harga diprediksi tahun 2021 sekitar Rp 22.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp 26.000 per kg itu harga importir kalau konsumen mencapai Rp 30.000 per kg, walaupun sebelumnya pada bulan April sampai Juni 2020 harga hanya Rp 8.000 per kg jenis sico sedangkan katting Rp 12.000," jelasnya.

Menurut Umar, susah ditanam di Indonesia, jadi tak perlu dipaksakan tanam . Apalagi, hasil panen di petani tahun ini banyak yang tidak terserap, sedangkan tersebut 95 persen impor, telah diakui oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Karena itu tidak mungkin membatasi barang yang 95 persen impor, kecuali mau mengorbankan kepentingan masyarakat dan konsumen.

"Uang APBN ratusan miliar yang dialokasikan untuk pengembangan itu uang rakyat, mesti dipertanggungjawabkan. Jadi sudah seharusnya program tanam dievaluasi keberhasilannya dan manfaatnya untuk masyarakat," tegasnya.

Umar mengatakan, jika pemerintah berhasil mengembangkan , sebaiknya dikembangkan sendiri bekerja sama dengan petani, kecuali pemerintah mau mencari kambing hitam ketika tahun 2021 swasembada gagal.

"Kami kasihan pada masyarakat, uang APBN ratusan miliar untuk pengembangan hasilnya tidak jelas, ditambah biaya wajib tanam swasta yang kenyataannya juga dipungut dari masyarakat konsumen dengan dibebankan ke harga modal importir, jelas ini semua beban masyarakat atau konsumen," tutupnya.

Sebelumnya, kepada media, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengklaim salah satu yang menjadi fokus pengawasannya secara khusus adalah . Selain itu, pihaknya pun mengaku telah memberikan sanksi kepada para pelaku usaha . Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir harga selalu menjadi masalah karena harganya yang terlalu mahal. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO