Bupati Sambari saat penyerahan PSU. (foto: ist)
Pada kesempatan itu, Bupati Sambari meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan tersebut untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air, dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kuantitasnya.
"Kepada OPD yang berwenang tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU-nya," pintanya.
Sementara itu, Edy Suryanto mengatakan bahwa pihaknya sangat concern dengan penyerahan PSU. Ia mengingatkan kepada para pengembang perumahan yang ada di Gresik agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Ke Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Ada potensi tindak pidana jika PSU tidak segera diserahkan ke pemerintah daerah. Misalnya saja pengembang yang mengalihfungsikan lahan yang semua dipakai sebagai taman kemudian diubah menjadi ruko. Sementara tamannya dipindah ke tempat yang tidak layak," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan pengawasan terhadap PSU kawasan perumahan.
"Kami minta camat dan pengembang yang hadir di sini untuk merekomendasikan penyerahan PSU ini sesegera mungkin. Pada catatan kami di Gresik ada 258 pengembang, namun pada sekian tahun terakhir hanya 10 pengembang yang menyerahkan PSU-nya," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




