Prihatin Kondisi Seniman, FPK Jatim Surati Presiden

Prihatin Kondisi Seniman, FPK Jatim Surati Presiden FPK Jatim ditemui Sri Hartini, Pejabat Dirjen Kebudayaan Bidang Pamong Budaya Kemendikbud RI.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masih sulitnya gelaran acara seni budaya di tengah pandemi Covid-19 membuat beberapa seniman dan budayawan yang tergabung dalam Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur (FPK Jatim) berkirim surat kepada Presiden RI melalui Kemendikbud RI di Jakarta, Rabu (4/11) kemarin. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolri, Kemendikbud, dan Kemenparekraf.

Dalam suratnya, FPK berharap Pemerintah menerbitkan regulasi yang berpihak pada pelaku seni, dalam hal ini memberi ruang yang luas untuk seniman dalam berkarya. Sebab, sampai saat ini masih banyak acara kesenian dan kebudayaan yang dibubarkan di tengah jalan dengan alasan pandemi Covid-19. Mereka juga merasakan sulitnya mendapatkan izin pergelaran seni budaya. 

Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua FPK Jatim menyebutkan, saat ini sebenarnya sudah ada payung hukum berupa pencabutan Maklumat Kapolri dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yaitu Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Mendikbud) bersama Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Sayang aturan tersebut tidak sepenuhnya berjalan di tingkat kota dan kabupaten.

"Kedua regulasi tersebut tidak bisa diimplementasikan di daerah," ujarnya.

Di sisi lain, bantuan Pemerintah Pusat kepada para pelaku seni juga perlu disederhanakan. Mengingat, banyak pelaku seni yang kesulitan mendaftar. Bagi mereka yang namanya sudah tercantum pun, juga sulit melakukan pencairan karena rumitnya tata cara melalui sistem online. Ditamba lagi, tidak adanya pendampingan.

" tradisional rata-rata gaptek (gagap teknologi), sehingga perlu dipermudah cara pendaftaran dan cara pencairannya," pungkasnya.

Sementara itu, Sri Hartini Pejabat Dirjen Kebudayaan Bidang Pamong Budaya Kemendikbud RI, menyambut baik keluhan pelaku seni di daerah. Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada para pejabat di kota dan kabupaten yang berurusan dengan kebudayaan. Karena itu, keluhan ini akan menjadi bahan evaluasinya.

"Akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan pelaku seni dalam kondisi seperti ini," ujar Sri Hartini di Gedung Kemendikbud.

Harapannya, tidak ada lagi pembubaran pergelaran, tidak ada kesulitan ketika meminta izin hajatan dan kegiatan budaya. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO