WFA ASN, Satlantas Polres Pasuruan Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2026

WFA ASN, Satlantas Polres Pasuruan Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2026 Kasat lantas Polres Pasuruan AKP. Derie Fradesca didampingi Kanit Turjawali saat mengatur lalin di sejumlah titik

PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Satuan Lalu Lintas memperketat pembatasan operasional angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru () 2025/2026 menyusul kebijakan Work From Anywhere (WFA) ASN yang diperkirakan memicu lonjakan arus kendaraan lebih awal.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 29–31 Desember 2025 diprediksi mempercepat gelombang pergerakan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru () 2025/2026. 

Menyikapi potensi tersebut, Satlantas menyiapkan langkah antisipatif dengan memperketat pembatasan angkutan barang, Minggu (21/12/2025).

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan pada 21 Desember 2025, terjadi perubahan signifikan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan wisata yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam skema terbaru, kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di seluruh ruas tol tanpa pengecualian waktu. Larangan berlaku 24 jam penuh mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO