SUMENEP (BangsaOnline) - Proses penanganan Akis Jasuli salah satu anggota DPRD Sumenep, yang mempunyai perseteruan dengan panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Poteran, Kecamatan Talango terus berlanjut. Buktinya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, merencanakan minggu depan akan melakukan pemanggilan terhadap Akis Jasuli.
Pemanggilan terhadap Akis Jasuli itu, dilakukan setelah BK selesai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan juga panitia untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk mengkalirifikasi perseteruan yang dialami Akis Jasuli dengan panitia pilkades Desa Poteran, Kecamatan Talango.
BACA JUGA:
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
- Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025
- Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025
- Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris
”Kami beberapa hari yang lalu, pelapor dan juga saksi sudah kami mintai keterangan,” kata Ketua BK DPRD Sumenep Ruqi Abdillah.
Dikatakan, pemanggilan politisi partai Nasdem itu, sebagai proses tindak lanjut pada tahap selanjutnya, yakni meminta keterangan terlapor. Dijadwalkan, pemanggilan akan dilaksanakan pekan depan.
”Pelapor sudah cukup, termasuk panitia sudah kami panggil. Insyaallah pekan depan kami akan panggil saudara akis untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi seputar tudingan masyarakat. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima oleh BK, Akis dinilai telah ikut campur dalam Pilkades Desa Poteren.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




