Masa Pandemi, Dispendukcapil Beri Layanan Pencatatan Akta Perkawinan Virtual

Masa Pandemi, Dispendukcapil Beri Layanan Pencatatan Akta Perkawinan Virtual Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di Gedung Siola. foto: ist.

"Langkah berikutnya, kami akan meminta tanda tangan dari calon pengantin pria dan wanita secara online. Bisa dilakukan dari gawainya. Lalu saat hari H setelah pemberkatan, kami akan validasi data yang sudah diunggah di awal sambil meminta lampiran surat dari tempat ia pemberkatan," lanjutnya.

Namun begitu, bagi pengantin yang terlanjur melakukan pemberkatan beberapa waktu lalu, saat validasi melalui zoom meeting dengan petugas dapat dilakukan kapan pun dan di manapun asal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas.

"Kita juga tawarkan di H-1 apabila ada calon pengantin yang kesulitan melakukan zoom meeting. Jadi semacam ada gladi resiknya dahulu untuk persiapan. Sehingga pada saat hari H lancar tanpa terkendala suatu apapun," urainya.

Dia menyebut, meskipun nantinya Covid-19 telah hilang dari Kota Pahlawan, program seperti ini tetap akan dilanjutkan. Dari situ, masyarakat dapat memilih pelayanan mana yang sesuai dengan kebutuhan. Apakah pelayanan tatap muka atau melalui zoom meeting.

"Apalagi generasi milenial lebih cenderung via online. Terobosan ini tetap digunakan oleh calon pengantin yang sibuk tidak dapat melakukan tatap muka. Kalau setelah pandemi pelayanan tatap muka juga akan tetap kami lakukan," pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO