Datangi Gedung DPRD Kabupaten, PMII Kediri Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Datangi Gedung DPRD Kabupaten, PMII Kediri Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Aksi teatrikal. (foto: ist).

Ketua PC Kediri, Zainal Arifin menjelaskan pihaknya menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI lantaran berbahaya bagi pemenuhan hak-hak masyarakat, utamanya bagi nasib tenaga kerja di Indonesia, dan sumber daya alam.

"Karena hanya akan menjadikan masyarakat kelas bawah semakin tertindas dan mencerminkan sikap pro terhadap oligarki dan korporasi," tegasnya.

Untuk itu, kata Zainal, Kediri tegas menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. "Kami menuntut kepada Pemkab Kediri untuk mendesak kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," kata Zainal.

Ditambahkan oleh Zainal, Kediri berpendapat bahwa hanya akan meningkatkan konflik agraria, ketimpangan sosial, dan kemiskinan struktural. "Kami menuntut kepada Pemkab Kediri untuk mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk membatalkan pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi UU," pungkas Zainal.

Sementara itu, Muhaimin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa ini akan diteruskan ke DPR RI. "Kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR RI," kata Muhaimin. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO