KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap dua maling spesialis kabel PLN di Kabupaten dan Kota Kediri. Kedua tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kedua tersangka itu bernama Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), Warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
- Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut AKP Gilang, saat itu listrik PLN di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam. "Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi, ditemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus," ucap AKP Gilang Akbar, Rabu (7/10/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Gilang, pihak PT PLN melapor ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut. Satreskrim Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Akhirnya, dari serangkaian penyelidikan dan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo," terangnya.
Masih menurut AKP Gilang, keduanya ditangkap di tempat berbeda. "Saat diamankan, kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka," jelas AKP Gilang.