GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejak dibukanya pendaftaran lelang (seleksi) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Gresik pada 30 September 2020, baru satu pejabat eselon IIb yang mendaftarkan diri. Satu-satunya pendaftar adalah Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kadispol PP) Abu Hasan.
Panitia seleksi bisa melanjutkan tahap lelang sekda, jika minimal ada 3 pejabat eselon II yang memenuhi syarat mendaftar.
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
- Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Darmanto membenarkan baru Kepala Dispol PP yang memasukkan pendaftaran lelang sekda. "Sejak dibuka pendaftaran, baru Pak Abu Hasan yang mendaftar," ungkap Darmanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, pejabat eselon II lain, baik yang berdinas di Pemkab Gresik, kabupaten dan kota lain, maupun Provinsi di Jatim, bisa mengikuti lelang Sekda Gresik.
Karena baru 1 orang, pansel lelang sekda memperpenjang waktu pendaftaran. Jika sebelumnya, pendaftaran yang diumumkan melalui website www.bkd.gresikkab.go.id. dibuka mulai tanggal 30 September s/d 6 Oktober 2020, saat ini diperpanjang hingga tanggal 9 Oktober 2020.
"Pendaftaran diundur sampai dengan 9 Oktober 2020," tegas Darmanto.
Darmanto mengungkapkan, pansel sekda memiliki waktu hingga 2 bulan sejak pendaftaran dibuka untuk melakukan lelang hingga mendapatkan sekda definitif.