Sudah Puluhan Kali Beraksi, Dua Pemuda Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

Sudah Puluhan Kali Beraksi, Dua Pemuda Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Dua pelaku jambret (duduk) yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas). Dua tersangka adalah Moch Busron Fahrurin (20) warga jalan Banyu Urip Wetan 4 Putat Jaya, Sawahan Surabaya, dan Moch Fahrul (20) warga jalan Banyu Urip Wetan 4-C Surabaya. 

Tidak hanya ditangkap, kedua pelaku itu juga dihadiahi timah panas di bagian betis karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap.

"Penangkapan kedua pelaku berawal berita viral di grup media sosial. Tim kami kemudian melakukan lidik dan melakukan penangkapan terhadap keduanya. Kedua bandit jalanan ini berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana, Selasa (29/9/2020).

"Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," tambah Arief.

Saat diinteroasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi penjambretan puluhan kali. "Mereka mengaku pernah berasksi di wilayah hukum Polsek Rungkut sebanyak 3 kali, wilayah Polsek Wonocolo sebanyak 3 kali, dan wilayah Polsek Sukolilo sebanyak 2 kali," ungkap Arief.

Menurutnya, barang hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh keduanya dijual kepada orang tidak dikenal di pasar. Sementara uang hasil dari pencurian itu dipakai kedua pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk saat ini, kita masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap penadahnya. Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (ana) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO