Sah, KPU Gresik Tetapkan Niat dan QA sebagai Kontestan Pilbup 2020

Sah, KPU Gresik Tetapkan Niat dan QA sebagai Kontestan Pilbup 2020 Ketua dan Komisioner KPU Gresik ketika menggelar pleno penetapan paslon. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik telah menetapkan dua paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dan Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) sebagai kontestan .

Penetapan kedua paslon tersebut setelah Ketua KPU Gresik Achmad Roni bersama empat komisioner menggelar pleno di ruang rapat KPU Gresik, Rabu (23/9/2020).

"Kami sudah putuskan kedua paslon, Niat dan QA telah kami tetapkan sebagai peserta Pilbup Gresik dengan memberikan SK penetapan kepada liaison officer (LO)," ujar Achmad Roni kepada wartawan usai pleno penetapan.

Roni menyatakan, setelah penetapan, selanjutnya KPU akan mengadakan pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) besok malam bertempat di Hotel @ Home Primiere GKB. Untuk peserta yang diizinkan datang di lokasi (ruang) penetapan akan dibatasi.

"Atas pertimbangan protokol kesehatan, saat pengundian nomor urut hanya diikuti 7 orang masing-masing rombongan paslon, yakni paslon 2 orang, perwakilan partai 2 orang, tim kampanye 2 orang dan LO paslon 1 orang," ungkap Roni.

Adapun teknis pengundian nomor urut, lanjut Roni, terlebih dahulu paslon dan tim registrasi. Kemudian kedua paslon melakukan undian untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut terlebih dahulu, dengan memutar nomor 1-10. Paslon yang mendapat nomor terendah akan mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut.

Pengundian nomor urut juga akan ditayangkan secara virtual via zoom meeting di masing-masing posko pemenangan. "Jadi, via zoom pendukung bisa melihat prosesi pengundian nomor urut paslon di masing-masing posko paslon. Makanya, tak perlu ikut datang ke acara pengundian," terangnya.

Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyatakan akan menyiagakan 200 personel gabungan TNI-Polri di area pengundian nomor urut paslon. "Kami akan menegakkan Maklumat Kapolri yang isinya melarang pengumpulan massa dalam masa pandemi Covid-19," tegasnya.

Kapolres menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan masing-masing paslon untuk memberikan imbauan agar tidak mengerahkan massa. "Apabila terjadi pengerahan massa, Polres Gresik akan melakukan tindakan represif," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO