Pelaku saat diikat warga dan diamankan polisi setelah menggondol tas milik warga Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria diamankan warga setelah menggondol sebuah tas milik warga Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan. Usai diamankan, pria tersebut, diikat di pohon pinggir jalan raya desa, kemudian diamankan oleh polisi.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Diketahui, pria tersebut berinisial ME (31) warga Simokerto, Surabaya.
BACA JUGA:
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Jasad Wanita Penuh Luka Sajam di Bangkalan Diduga Korban Pembunuhan Motif Asmara
"Pelaku ditangkap oleh warga sekitar, dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Sukolilo Kecamatan Labang, Bangkalan," terangnya Minggu (21/12/2025).
Kejadian itu, bermula saat korban menggunakan sepeda motor hendak pulang dari tempat kerjanya. Saat berada di lokasi kejadian, korban berhenti di sebuah toko kaca dan langsung masuk ke dalam toko, namun meninggalkan tas miliknya di bangku luar toko.
"Saat itu, korban masuk ke dalam toko kaca, untuk membantu ambil solasi milik temanya yang bekerja di tempat tersebut. Dan tidak lama kemudian ada seorang saksi melihat pelaku mengambil tas itu, dan dan langsung melarikan diri," jelasnya.
Mengetahui hal itu, korban dibantu warga setempat mengejar pelaku tersebut dan berhasil ditangkap warga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




