Pelaku saat diikat warga dan diamankan polisi setelah menggondol tas milik warga Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria diamankan warga setelah menggondol sebuah tas milik warga Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan. Usai diamankan, pria tersebut, diikat di pohon pinggir jalan raya desa, kemudian diamankan oleh polisi.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Diketahui, pria tersebut berinisial ME (31) warga Simokerto, Surabaya.
"Pelaku ditangkap oleh warga sekitar, dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Sukolilo Kecamatan Labang, Bangkalan," terangnya Minggu (21/12/2025).
Kejadian itu, bermula saat korban menggunakan sepeda motor hendak pulang dari tempat kerjanya. Saat berada di lokasi kejadian, korban berhenti di sebuah toko kaca dan langsung masuk ke dalam toko, namun meninggalkan tas miliknya di bangku luar toko.
"Saat itu, korban masuk ke dalam toko kaca, untuk membantu ambil solasi milik temanya yang bekerja di tempat tersebut. Dan tidak lama kemudian ada seorang saksi melihat pelaku mengambil tas itu, dan dan langsung melarikan diri," jelasnya.
Mengetahui hal itu, korban dibantu warga setempat mengejar pelaku tersebut dan berhasil ditangkap warga.
"Ada dua pelaku aksi pencopetan itu. Sementara teman tersangka berinisial RM melarikan diri, dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkap Agung.
Usai tertangkap, pelaku langsung diikat di sebuah pohon, dan sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga akhirnya diamankan oleh polisi.
"Mendengar informasi dari masyarakat. Kami langsung mendatangi TKP, dan mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut," paparnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas hitam milik korban.
"Di dalam tas itu, berisi uang tunai Rp 2.525.000, satu buah powerbank, charger hp. Dan satu buah kaos milik korban," pungkasnya. (rif)






