SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar, serta melakukan penandatanganan secara simbolis dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh para lurah di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sedap Malam, Selasa (22/9).
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen oleh sembilan kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Bulak, Kedung Cowek, Mojo, Kalijudan, Manyar Sabrangan, Rungkut Kidul, Kali Rungkut, Gebang Putih, dan Tenggilis Mejoyo.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar mengatakan, penertiban adminstrasi pertanahan di Provinsi Jawa Timur perlu dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pemetaan bidang tanah di Surabaya.
Oleh karena itu, diperlukan peran serta dari pemkot, BPN dan warga masyarakat. Apalagi, mengingat Surabaya adalah Kota Pahlawan maka program ini diberi nama Tri Juang. Program tersebut merupakan bentuk pendataan tanah per bidang di setiap kelurahan se-Surabaya.
“Hal tersebut berfungsi untuk mengetahui dan mengindentifikasi status tanah milik siapa termasuk unsur geografisnya. Jadi misalnya kalau kita melempar batu kemudian jatuh di titik koordinat mana, itu sudah ada datanya dan semuanya jelas. Apakah itu sengketa atau tidak,” kata Jonahar.
"Dari situlah semua bidang tanah harus dipetakan. Mulai dari tingkat desa atau kelurahan kemudian menyambung di tingkat kecamatan. Selanjutnya, kecamatan menyambung menjadi kota atau kabupaten, menyambung lagi menjadi provinsi, kemudian menyambung menjadi Indonesia. Pemetaan bidang tanah tersebut diharapkan dapat mengetahui masing-masing bidang tanah siapa pemilik tanah tersebut, berapa luas tanah dan berapa nilainya," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




