SK Pelantikan Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik Tak Kunjung Turun

SK Pelantikan Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik Tak Kunjung Turun Fandi Akhmad Yani dan Moh. Abdul Qodir ketika serah terima jabatan Ketua DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Surat Keputusan (SK) Pelantikan Ketua , Moh. Abdul Qodir hingga saat ini belum turun dari Gubernur Jatim. telah mengajukan surat pergantian unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) pada 24 Agustus lalu.

Sesuai ketentuan, ada waktu selama 14 hari untuk proses pengajuan hingga SK pelantikan turun dari Gubernur Jatim yang dikirim melalui Bupati Gresik. Sejak tanggal 24 Agustus hingga tanggal 25 September ini, berarti sudah 25 hari atau lebih dari 14 hari proses turunnya SK Pelantikan Abdul Qodir sebagai Ketua periode 2019-2024 menggantikan Fandi Akmad Yani.

"Belum turun. Masih dalam proses," ujar Ketua Fraksi PKB , Moh. Abdul Qodir saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (18/9/2020).

Menurut Qodir, surat pengajuan pelantikan Ketua saat ini telah di meja Gubernur Jatim. Ia optimis dalam waktu 1 hingga 2 hari ke depan SK segera turun.

Qodir mengungkapkan, surat pengajuan pergantian dan SK Pelantikan Ketua sempat ada perbaikan. Ada lembaran telaah yang harus disertakan tertanda pimpinan DPRD. Namun, lembaran itu sudah disusulkan. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO