Tak Ada Tanggapan Masyarakat, Pasangan Dhito-Dewi Dipastikan Akan Lawan Kotak Kosong

Tak Ada Tanggapan Masyarakat, Pasangan Dhito-Dewi Dipastikan Akan Lawan Kotak Kosong Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akan melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri yang sudah mendaftar, yaitu -Dewi Mariya Ulfa.

Hal itu dilakukan setelah tidak ada tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang sudah mendaftar.

“Selama KPU Kabupaten Kediri membuka kolom tanggapan masyarakat, (ternyata) tidak ada tanggapan dari masyarakat mengenai profil dan dokumen persyaratan bapaslon yang mendaftar,” ungkap Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Selasa (15/9).

Anwar menjelaskan, setelah menutup pendaftaran, maka KPU Kabupaten Kediri wajib menyampaikan salinan dokumen persyaratan berikut profil bapaslon kepada masyarakat. Selanjutnya KPU Kabupaten Kediri membuka kolom tanggapan masyarakat hingga tanggal 14 September 2020 sebagaimana aturan PKPU 5 Tahun 2020.

“Sebelumnya, melalui situs resmi KPU Kabupaten Kediri, kita sudah menyampaikan salinan dokumen persyaratan berikut profil bapaslon kepada masyarakat, selanjutnya kita menunggu tanggapan masyarakat,” terang Anwar.

Dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat, lanjut Anwar, KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan tahapan berikutnya dalam pencalonan bupati dan wakil bupati ini.

“Dari hasil rapat antara pihak RS (Rumah Sakit Saiful Anwar Malang) dan KPU Kabupaten Kediri, disepakati bahwa pemeriksaan kesehatan rohani hari Selasa, 15 September 2020 dan pemeriksaan jasmani hari Rabu, 16 September 2020,” tambah Anwar.

Sebagaimana diketahui, setelah pendaftaran bakal calon di KPU Kabupaten Kediri ditutup pada hari Minggu (13/9) pukul 24.00 WIB, ternyata hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, yaitu pasangan dan Dewi Mariya Ulfa.

Pasangan Dhito-Dewi ini diusung oleh 9 partai politik yang memiliki 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri, yaitu PDIP 15 kursi, PKB 9 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 1 kursi, dan PPP 2 kursi. 

Sehingga praktis tidak ada lagi pasangan bakal calon yang berangkat lewat jalur parpol. Karena semua parpol pemilik 50 kursi sudah bulat mengusung Dhito-Dewi. Sedangkan di Kabupaten Kediri tidak ada calon dari jalur perseorangan yang lolos. Dengan demikian, dapat dipastikan pasangan Dhito-Dewi akan melawan kotak kosong alias bumbung kosong. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO