Ciptakan Pilkada Jatim 2020 Kondusif, KIPP Audiensi Dengan Kapolda Jatim

Ciptakan Pilkada Jatim 2020 Kondusif, KIPP Audiensi Dengan Kapolda Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 di Jawa Timur, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) beserta perwakilan KIPP kabupaten/kota beraudiensi dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadil Imran, Rabu (2/9).

"Audiensi yang diselenggarakan di Polda Jatim ini merupakan pintu awal membangun komunikasi dan sinergisitas antara masyarakat pemantau dengan kepolisian. Koordinasi tersebut sangat penting mengingat potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada sangat tinggi jika tidak diawasi oleh masyarakat," ujar Novli Bernado Thyssen, S.H., Ketua KIPP Jatim.

Dalam audiensi tersebut, KIPP Jawa Timur mengungkapkan 5 poin hasil temuan dan kajiannya selama tahapan pra pencalonan. Di antaranya terkait dengan netralitas ASN, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, penyalahgunaan program, kegiatan dan anggaran penanganan pandemi Covid-19 oleh calon petahana, politik uang, dan pemetaan kekuatan kelompok elit lokal beserta potensi gesekan kepentingan.

"Terkait dengan netralitas ASN menjadi sorotan pemantauan KIPP. Berdasarkan temuan, di beberapa kabupaten kota yang terdapat calon petahana, keterlibatan ASN dalam politik praktis sangat tinggi. Terdapat dua faktor penyebabnya, yaitu intimidasi mutasi jabatan oleh calon petahana jika tidak memberikan dukungannya secara politik. Faktor kedua, adalah kesadaran diri sendiri dari para ASN untuk terlibat politik praktis mendukung calon kepala daerah demi mengamankan posisi jabatan," ujar Novli.

Terkait penyalahgunaan kewenangan, program, dan anggaran, lanjut Novli, cenderung dilakukan oleh calon petahana karena kekuasaan jabatan yang dimilikinya dengan memanfaatkan program penanganan pandemi Covid-19. Caranya dengan pendistribusian berbagai macam bantuan langsung kepada masyarakat terdampak pandemi dengan menyertakan simbol-simbol kampanye calon.

"Terkait dengan netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan nampak terlihat dari produk keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara, yang mana menguntungkan atau merugikan pasangan calon," tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO