Libatkan Satresnarkoba, Polres Lamongan Beri Imbauan dan Bagikan Masker ke Warga​

Libatkan Satresnarkoba, Polres Lamongan Beri Imbauan dan Bagikan Masker ke Warga​ Kasatreskoba AKP Khusen saat membagikan masker pada pelajar saat di Plasa Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan tidak henti-hentinya dalam berbagi masker. Semua satuan dilibatkan, tidak terkecuali Satreskoba.

Kasatreskoba AKP Khusen menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi yang sudah diinstruksikan presiden. Yakni, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2010.

"Selain bagi masker, kita juga memberi imbauan pada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan Covid-19," katanya, Rabu (19/8/2020).

Pembagian masker mulai dari Stasiun Lamongan dan berakhir di Plasa Lamongan. Sedangkan imbauan disampaikan dengan pengeras suara. Pembagian masker juga melibatkan anggota TNI.

Imbauannya, jika nanti masih ada yang tidak memakai masker lalu tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, maka akan ada sanksi yang diterima.

"Ini masih belum ada sanksi. Tapi, dua atau tiga hari ke depan akan ada sanksi yang diterima bagi yang tidak tertib protokol kesehatan," ujarnya.

Seperti diketahui, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang sudah berlaku sejak diterbitkan tanggal 4 Agustus 2020. (lmg1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO