​Ekonomi Minus 5,9 Persen, Kadin Jatim: Percepat Realisasi Stimulus dan Pangkas Aturan Berbelit

​Ekonomi Minus 5,9 Persen, Kadin Jatim: Percepat Realisasi Stimulus dan Pangkas Aturan Berbelit Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto.

Sejumlah aturan yang berbelit dan memberatkan pengusaha dalam menjalankan usahanya juga harus dipangkas atau ditangguhkan minimal dua tahun. Misalkan, sertifikat kesehatan untuk ekspor produk UMKM yang tidak diharuskan oleh negara tujuan. Atau sertifikat pelaut yang harus diperbarui setiap tahun. Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah di tingkat daerah harus sama dan seiring dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, tidak boleh ambigu.

"Nanti Kadin Jatim juga akan berupaya menyosialisasikannya. Intinya kita harus bergerak bersama, bersatu dengan menyamakan mindset bahwa kita harus terhindar dari resesi. Dengan penanganan yang tepat dan cepat, Kadin Jatim sangat yakin Indonesia tidak akan terjerumus pada resesi," tegas Adik.

Senada dengan Ketua Umum Kadin Jatim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar ekonomi kembali bergerak dengan cepat. Pertama adalah percepat belanja negara karena yang bisa diandalkan saat ini hanya pengeluaran pemerintah.

"Apalagi pemerintah telah mengalokasikan dana untuk stimulus dampak Covid-19 ini mencapai Rp 600 triliun. Mestinya penyalurannya ini harus disegerakan, termasuk subsidi permodalan dan subsidi bagi UMKM. Ini harus dipercepat agar ekonomi bisa bergerak lebih cepat," tegasnya.

Langkah kedua, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dengan melihat kondisi riil daerah yang bersangkutan. Kebijakan jangan disamaratakan di seluruh daerah. Karena ada daerah yang statusnya hijau dan ada juga yang masih merah. Harusnya daerah yang statusnya sudah hijau diberikan kebijakan untuk bisa menjalankan ekonomi di daerah tersebut.

Langkah ketiga, kebijakan relaksasi harus diikuti oleh aturan yang mendukung. Jangan kemudian aturan yang dibuat justru memberatkan. Misalkan kebijakan membuka kembali jalur transportasi harus diikuti dengan aturan yang memudahkan.

"Kalau sekarang ini tidak. Transportasi dibuka tetapi persyaratannya rumit dan mahal. Sehingga masyarakat tetap kesulitan dan malas bepergian sehingga pembukaan transportasi ini tidak ada gunanya bagi pertumbuhan ekonomi," pungkas Imron. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO