Kasus Bantuan Kedelai Sumenep Kembali Dipertanyakan

Kasus Bantuan Kedelai Sumenep Kembali Dipertanyakan Mantan Kepala Dispertahortbun Sumenep, Bambang Heriyanto.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah sekian tahun, kasus cetak lahan baru untuk penanaman dan bantuan di daerah Kepulauan Kabupaten Sumenep, kembali diusik oleh warga.

Adalah Hery Samaon, salah satu warga yang meminta agar polisi menindaklanjuti laporan terkait program yang ditangani Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) tersebut. Menurut Hery, kasus itu merupakan tanggung jawab mantan Kepala Dispertahortbun, Ir. Bambang Heriyanto, yang sekarang menjabat Kepala Dinas Peternakan Sumenep.

“Sebenarnya kasus itu sudah lama dan diduga ngendap di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Kasus itu sudah lama dilaporkan ke Polda Jawa Timur, dan saya tahu persis tentang kasus tersebut. Karena saya termasuk orang yang turun ke lapangan dalam mencari fakta dan data-data di kepulauan tekait persoalan tersebut beberapa tahun yang lampau,” ungkap Hery Samaon kepada BANGSAONLINE.com Jum’at (07/08/20).

Hery mengungkapkan kalau dia mengantongi surat permintan keterangan yang ditujukan kepada Ketua Kelompok Tani dengan nomor surat Nomor K/1057/Res.2.2 /2018/Ditreskrimsus. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan kembali mempertanyakan keseriusan Polda dalam memproses kasus yang diduga bakal menyeret mantan Kepala , Ir. Bambang Heriyanto.

“Saya bakal urus kembali kasus cetak sawah baru dan bantuan ke sejumlah petani di kepulauan yang diduga bakal menyeret sejumlah pejabat teras di Sumenep,” ungkapnya sembari mengeluarkan bukti panggilan kepada petani.

Dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala Dispertahortbun Bambang Heriyanto membenarkan pihaknya sudah dipanggil oleh pihak Polda Jatim, bahkan sudah memenuhi panggilan tersebut untuk klarifikasi dan cek silang lapangan.

"Terkait kasus kasus cetak sawah baru dan bantuan tersebut kami sudah dipanggil oleh Polda, dan semuanya telah kami sampaikan, bahwa bantuan itu langsung masuk rekening kelompok," kata Bambang kepada BANGSAONLINE.com di kantornya, Kamis (06/08).

Menurutnya, klarifikasi dilakukan oleh tim yang didatangkan dari Mabes Polri di Mapolda Jatim. "Tinggal menunggu kelanjutannya," katanya.

Ditanya tentang kejelasan lahan yang rencana bakal ditanami ? Bambang mengatakan hal itu sudah melalui proses verfikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dan pihaknya saat itu mempercayakan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Untuk itu mas, dinas sudah mempercayakan kepada UPT. Jadi bila ada temuan, itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. Nah, jika masih saya yang disalahkan, ya percuma dong ada UPT," ujarnya. (aln/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO