Kantor Tutup Pasca Ada yang Positif Covid-19, Dispendukcapil Kota Pasuruan Tetap Buka Layanan Online

Kantor Tutup Pasca Ada yang Positif Covid-19, Dispendukcapil Kota Pasuruan Tetap Buka Layanan Online Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan.

Penerapan protokol kesehatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Pasuruan melindungi pegawai dari paparan Covid-19. Sekaligus, sebagai bentuk komitmen untuk selalu memastikan kesehatan dan keselamatan pegawai.

Selain itu, penutupan sementara pelayanan secara langsung Dispendukcapil juga untuk memastikan keselamatan warga Kota Pasuruan dari tertular Covid-19.

Menurut Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M., Pemerintah Kota Pasuruan benar-benar waspada terhadap penularan Covid-19 di klaster perkantoran.

"Namun, warga Kota Pasuruan tidak perlu khawatir dengan penutupan Dispendukcapil. Bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan bisa mengajukan secara online," jelas Kokoh.

Lebih lanjut dikatakan, Dispendukcapil tetap akan memproses pengajuan yang dikirimkan warga melalui online. Hanya saja, warga baru bisa mengambil dokumen yang telah diproses pada saat Dispendukcapil telah dibuka kembali. (ard)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Takziah ke Rumah Korban Covid-19, 22 Warga Pasuruan Terkonfirmasi Positif':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO