Tak Seluruh Kawasan Berzona Merah, Sekolah di 7 Kecamatan Sumenep Boleh Gelar KBM Tatap Muka

Tak Seluruh Kawasan Berzona Merah, Sekolah di 7 Kecamatan Sumenep Boleh Gelar KBM Tatap Muka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.M. (foto: ist).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Predikat zona merah Covid-19 yang masih disandang Kabupaten , mengakibatkan tidak diperbolehkannya siswa untuk belajar secara tatap muka atau langsung.

Hingga awal Agustus 2020, sistem belajar siswa di kawasan daratan dan sebagian kepulauan masih diperlakukan dengan sistem daring (online).

“Belum secara tatap muka, penyebabnya ya karena masih zona merah terkait pandemi Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten , Drs. Carto, M.M., Selasa (4/8/2020).

Tujuan pembelajaran secara daring ini, kata Carto, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita tidak bisa dan tidak mau mengambil risiko dengan perlakukan pembelajaran di kelas. Lebih-lebih, Pusat memang belum memperbolehkan siswa masuk sekolah, khususnya di kawasan zona merah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Namun ia mengatakan, di Kabupaten tidak seluruh kecamatan termasuk dalam zona merah. Sehingga, masih ada beberapa yang diperbolehkan untuk membuka sekolah kembali atau menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, yakni sedikitnya ada tujuh kecamatan.

"Ketujuh kecamatan tersebut meliputi seluruh kepulauan di Kabupaten , kecuali Kecamatan Raas dan Kecamatan Talango," jelasnya.

Tujuh kecamatan kepulauan itu, lanjut Carto, masuk zona hijau. "Jadi, tidak masalah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah," pungkasnya. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO