DPRD Gresik Desak Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Diusut Tuntas

DPRD Gresik Desak Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Diusut Tuntas Mujid Riduan

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai () kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mendesak agar kasus tersebut diusut sampai tuntas. "Siapa pun orangnya, atau siapa pun oknum terlibat harus diusut semua," ujar Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (1/8).

Mujid mengaku sangat mendukung langkah Polres Gresik yang bergerak cepat saat mendapatkan laporan adanya dugaan penyimpangan penyaluran . "Kami apresiasi langkah Polres Gresik, langkah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik yang telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengusut dugaan penyaluran ," kata Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Mujid mengatakan dirinya prihatin adanya kasus dugaan penyimpangan penyaluran . Terlebih, di saat masyarakat dihadapkan masalah sulit pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi mereka kian terpuruk. "Ini masyarakat kita sudah susah, kok tega bantuan masih diselewengkan," cetusnya.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk program untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang beruntung. Bantuan uang Rp 200 ribu per KPM per bulan itu diberikan bentuk komoditi makanan seperti beras, lauk, dan sayuran. Jadi program pemerintah ini bagus. Bantuan itu untuk meringankan beban hidup mereka (KPM) setiap bulan. Kalau benar bantuan itu pendistribusiannya diselewengkan lantaran tak sesuai pagu anggaran yang ada, kok cek mentholoe (kok tega sekali)," cetus Mujid.

Menurut Mujid, DPRD telah banyak mendapatkan masukan soal kualitas komoditi yang diterima KPM yang dinilai tak sesuai pagu yang dianggarkan. Ia mengatakan bulir beras tersebut pecah-pecah dan berkutu.

"Juga ada laporan sudah dirupakan paketan, sehingga KPM tak bisa memilih dan pasrah menerima bantuan apa adanya," tuturnya.

Mujid mengimbau kepada para KPM agar berani melapor kalau menerima yang tak sesuai standar. "Jangan takut lapor. Kami juga minta petugas berwenang atau kepala desa dan perangkat, jika ada KPM yang mengadukan soal tak layak jangan ditakuti dan diintimidasi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO