Baru Panwascam dan Panwaskel yang Di-rapid Test, PPK Belum

Baru Panwascam dan Panwaskel yang Di-rapid Test, PPK Belum Rapid test yang digelar Bawaslu Kota Suarabaya di 31 kecamatan secara serentak. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahapan penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2020 sudah mulai digelar kembali dan sudah sampai pada pengawasan coklit daftar pemilih. Namun, Bawaslu Kota Surabaya baru pada hari ini (28/7) menggelar rapid test Covid-19 bagi 93 Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan 154 Panwaskel (Panitia Pengawas Kelurahan) se-Surabaya.

Mohamad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan bahwa rapid test yang digelar Bawaslu di 31 kecamatan secara serentak ini karena pertimbangan ketersediaan waktu dan anggaran.

"Sebenarnya tidak terjadwal sih, ya mengingat waktu dan ketersediaan anggaran saja, kita menggelarnya," ujar Agil Akbar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/7/2020).

Ditanya langkah yang diambil apabila nantinya ada yang dinyatakan reaktif, Agil menegaskan pihaknya akan meminta yang bersangkutan agar dikarantina mandiri selama 14 hari.

Dari pantauan di lapangan, rapid test serentak untuk 93 Panwascam dan 154 Panwaskel di 31 Kecamatan se-Surabaya ini dibagi di dua tempat, yakni area Surabaya Pusat, Utara, dan Timur difokuskan di Aula Kecamatan Bubutan. Sedangkan untuk Surabaya Barat dan Selatan ditempatkan di Aula Kecamatan Sukomanunggal.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang notabene kepanjangan tangan KPU di masing-masing kecamatan, justru belum dilakukan rapid test. Padahal jajaran di bawahnya, yakni PPS dan Petugas PPDP sudah melakukan rapid test.

"Belum ada perintah untuk rapid test Mas dari KPU," ujar salah satu PPK yang tidak mau disebutkan namanya itu. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO