Ketua PCNU Bangkalan Minta Fraksi PKB DPR RI Perjuangkan Kebutuhan Pesantren di saat Covid-19

Ketua PCNU Bangkalan Minta Fraksi PKB DPR RI Perjuangkan Kebutuhan Pesantren di saat Covid-19 H. Syafiuddin Asmoro (kiri) bersama Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua PCNU Bangkalan, K.H. Makki Nasir menitipkan pesan kepada Anggota Komisi V . H. Syafiuddin untuk disampaikan ke Ketua Umum PKB di Harlah PKB ke-22 ini.

K.H. Makki Nasir meminta agar Fraksi PKB lebih keras menyuarakan kepentingan umat, khususnya pesantren sebagai basis dari Nahdliyin.

"Karena PKB didirikan oleh tokoh ulama seperti Gus Dur sebagai sambung lidah politis. Oleh karena itu, PKB harus lebih berani menyuarakan kepentingan umat," ujar K.H. Makki Nasir kepada BANGSAONLINE.com saat menerima bantuan sound system dari H. Syafiuddin di rumahnya, Ahad (26/7/2020).

Selain itu, K.H. Makki Nasir juga meminta legislator PKB di Senayan secara maksimal memperjuangkan kepentingan NU. Apalagi saat ini sudah ada UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

"Sejarah mencatat bahwa pesantren menjadi garda terdepan terkait masalah-masalah keumatan. Pesantren bukan hanya menciptakan santrinya cerdas otak, bahkan mencetak kecerdasan kepribadian, sehingga melahirkan generasi yang tangguh dalam kondisi apa pun, seperti di kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.

Karena itu, ia meminta Fraksi PKB, khususnya yang duduk di Komisi V dapat membantu pesantren. Khususnya membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan pesantren di tengah pandemi, seperti MCK, ruangan isolasi santri, serta sarana lokal lainnya yang dibutuhkan.

Sementara H. Syafiuddin mengatakan, di masa reses ini pihaknya memang diinstruksikan meminta masukan kepada kiai dan ulama di daerah terkait keberadaan pondok pesantren serta UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019.

"Atas permintaan dan pesan Ketua PCNU Bangkalan, saya akan menyampaikan ke Ketua Umum PKB serta ke Komisi V saat bertemu dengan para mitra," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (26/7/2020).

Ia menegaskan, Fraksi PKB akan mengawal kebutuhan pondok pesantren serta UU Nomor 18 Tahun 2019 terkait keberadaan pesantren melalui APBN.

"Komisi V akan mendorong pemerintah di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti agar dapat merealisasikan anggaran untuk pesantren yang sudah ada di APBN tahun 2020," pungkasnya. (uzi/zar/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO