Petugas saat memadamkan kobaran api. (foto: ist).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Tuban terbakar, Senin (13/6/2020) kemarin.
Penyebabnya, kobaran api diduga bersumber dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik Air Conditioning (AC) yang berada di dalam gudang.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Jelang Revitalisasi, 41 Kios Pasar Baru Tuban Ludes Terbakar, Taksir Kerugian hingga Ratusan Juta
- Hidup Sebatang Kara, Lansia di Tuban Tewas Terpanggang Usai Rumahnya Dilalap Api
- Mediasi Pasca Demo Insiden Kebakaran, Manajemen PT TPPI Janji Tidak Lanjuti Keluhan Warga
Alhasil, dokumen-dokumen penting milik negara yang disimpan di dalam Gudang KPPN di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 22, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ikut terbakar.

"Api diduga berasal dari korsleting listrik AC yang berada di dalam gudang," ujar Kalaksa BPBD Tuban, Yudi Irwanto.
Dirinya mengungkapkan, awalnya salah satu petugas melihat asap yang keluar dari dalam gudang. Tak berpikir panjang, langsung berupaya memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil, kobaran api justru semakin membesar.

Selanjutnya, petugas lainnya melaporkan kejadian itu kepada BPBD setempat untuk dilakukan tindakan terukur.
"Kita lakukan pembasahan menggunakan 3 Mobil Damkar. Beruntung tidak sampai memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta," imbuhnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




