Kakek di Blitar Cabuli Balita 4 Tahun, Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit

Kakek di Blitar Cabuli Balita 4 Tahun, Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit Tersangka NY (68), Warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

"Saya tergoda karena kulitnya putih. Saya sudah empat tahun tidak dijatah istri karena pisah ranjang," ujar Kakek NY.

Mengetahui anaknya jadi korban kekerasan seksual, ayah korban kemudian memanggil anak pelaku untuk menceritakan kronologis kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke kantor desa setempat. Karena tidak menemukan solusi, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Bersama pelaku, diamankan pula sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 potong kaus dalam warna putih, 1 potong celana dalam warna putih, 1 bungkus minuman saset, 1 potong baju kaus berkerah lengan pendek warna putih, 1 potong celana kolor pendek warna abu-abu, dan hasil visum et repertum terhadap korban.

"Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas AKBP Fanani. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO