Usai Pesta Miras Dua Ronde, Dua Warga Blitar Tewas Mendadak

Usai Pesta Miras Dua Ronde, Dua Warga Blitar Tewas Mendadak Ruang autopsi RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua warga Blitar meninggal dunia usai menggelar pesta musik electone di Jl Joko Kandung, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (4/7/2020). Keduanya, yaitu SR (40) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan G (42) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua korban meninggal pada Senin (6/7/2020).

"Ada dua korban, di antaranya G warga Kecamatan Ponggok dan SR warga Kecamatan Sanankulon. Keduanya diduga tewas karena minuman keras (Miras)," terang Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan, Selasa (7/7/2020).

Dia mengatakan, kedua korban dengan dua orang lainnya mulai Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB sampai Minggu (5/7/2020) pukul 01.00 WIB.

Setelah dari acara musik electone di Kota Blitar, mereka melanjutkan di salah satu kafe di wilayah Nglegok, Kabupaten Blitar. Mereka menggelar hingga Minggu (5/7/2020) pukul 04.30 WIB.

Kemudian, pada Senin (6/7/2020) pukul 08.00 WIB, korban G mengeluhkan sakit dan dibawa ke RS Syuhada Haji, selanjutnya dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Tak lama kemudian korban SR juga dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. SR datang ke RSUD Mardi Waluyo dengan memakai oksigen.

Tak lama kemudian SR meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo disusul korban bernama G yang juga meninggal malam harinya.

"Untuk memastikan penyebab kematian korban apakah benar karena miras atau ada penyebab lain, saat ini masih dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban. Autopsi dilakukan oleh dokter dari RS Bhayangkara Kediri," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO