KTP korban penusukan di Jl Bypass Juanda, Sedati, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penusukan di Jl Bypass Juanda yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30), warga Petemon Surabaya akhirnya terbongkar. Senin (6/7), Polresta SIdoarjo akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku kejahatan tersebut yang masih berusia muda.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Ambuka Yudha Hardi Putra membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kini ditahan, masih pemeriksaan," ucapnya.
BACA JUGA:
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
Selang insiden penusukan tersebut, Polresta Sidoarjo langsung bertindak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan serta memburu pelaku.
Tim tersebut beranggotakan Unit Resmob Polresta Sidoarjo serta Reskrim Polsek Sedati. Selama tiga hari turun di lapangan, petugas menemukan petunjuk keberadaan pelaku.
Tim lalu mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari keterangan empat saksi mata hingga menggelar olah TKP. Hasilnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji langsung meminta tim memetakan keberadaan pelaku. Dari informasi yang dihimpun, empat penjahat itu menyebar. "Di Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya singkat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




