Jelang Kembali Aktifnya Kegiatan Pondok Pesantren, Wali Kota Kediri Serahkan Sejumlah Bantuan

Jelang Kembali Aktifnya Kegiatan Pondok Pesantren, Wali Kota Kediri Serahkan Sejumlah Bantuan Dari kiri, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Pengasuh Ponpes Al-Amin Ngasinan KH. Anwar Iskandar, Dandim Kediri Letkol Kav. Dwi Agung, dan Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil, saat berada di Ponpes Al Amin. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri bersama dengan Polres Kediri Kota menyerahkan bantuan alat kesehatan untuk para satuan gugus tugas (satgas) yang telah ditunjuk masing-masing pondok pesantren yang ada di Kota Kediri. Penyerahan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Al-Amin yang terletak di Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Rabu (1/7).

Bantuan yang diberikan di antaranya 240 hand sanitizer, 5 thermogun, 3 alat semprot, 500 masker kain, 48 boks masker medis, 300 tablet disinfektan, 50 face shield. Dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan rapit test secara acak kepada 36 orang.

Bantuan-bantuan itu diberikan sebagai persiapan ponpes yang akan beraktivitas kembali di tengah pandemik Covid-19. 

Di sela-sela memberikan bantuan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menyampaikan beberapa arahan terkait kembalinya santri ke pondok pesantren. Antara lain, agar pihak pesantren menerapkan protokol kesehatan.

"Saya minta nanti beberapa juga harus mencatat, seperti contohnya nomor media center di Gugus Tugas Kota Kediri ini, sehingga nanti teman-teman yang ada di sini ketika nanti menerima tamu, atau santri yang baru datang jadi kita tidak terkejut," kata wali kota.

Untuk protokol kesehatan, wali kota meminta pondok pesantren menerapkan physical distancing selama kegiatan di pondok, sterilisasi sarana prasarana pondok pesantren, dan mengimbau santri rajin mengimbau cuci tangan.

"Pondok pesantren mesti menyediakan ruang isolasi yang akan digunakan jika santri ada yang terkena; selama 14 hari harus tetap dengan kelompoknya sekamar dan tidak boleh berpindah. Karena kalau berpindah akan sulit mendeteksi atau melakukan tracing serta berkomunikasi dengan gugus tugas pemkot kediri," urainya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO