TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Usulan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Trenggalek, Joko Rusianto tentang perlunya Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi orang yang masuk ke Trenggalek, menuai reaksi kecaman dari para warganet.
Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Bekti Harry Suwinto dalam kolom komentarnya di Facebook Group "Trenggalek Rumah Kita Bersama".
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Apresiasi Pramuka Jatim atas Program Bedah Rumah dan Nandur Mangrove
- Hotel Prigi Merugi Rp200 Juta Tiap Tahun, DPRD Trenggalek Sarankan Diserahkan ke Pihak Ketiga
- Komisi IV DPRD Trenggalek: PPG Prajab dapat Prioritas Rekrutmen Guru di 2026
- Sekretariat DPRD Trenggalek Gelar MCU Bagi Seluruh Anggota Dewan
"Jangan mempersulit orang! Madiun yang zona hijau pertama kalinya di Jatim saja gapake begituan. Ndak ada tuh cek poin-cek poinan, jangan mempersulit masyarakat," tulis Bekti Harry Suwinto.
"Wah, aturan bikin ruwet. Gak kasihan masyarakatnya. Arep bisnis, male raiso (mau bisnis jadi tidak bisa)," tulis warganet lainnya dengan akun bernama Bambang Hariono Pendowo Aji sembari ditambahi emoji tertawa.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi juga mengaku tidak setuju dengan usulan Kepala BPBD yang mewajibkan setiap orang yang masuk ke Trenggalek harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19.
"Surat Keterangan Bebas Covid-19 itu sudah tidak diperlukan. Justru ini akan membawa kegaduhan," kata politikus PDIP ini ketika ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (30/6/2020).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




