Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Trenggalek

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Trenggalek Plt Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek dr. Saeroni. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Bebas , maka beberapa tahapan harus diketahui. 

Berikut ini tahapannya seperti yang disampaikan oleh Kepala Plt Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk ,dan Keluarga Berencana Kabupaten dr. Saeroni.

"Jadi, pertama membuat surat pernyataan yang dilampiri materai. Setelah itu dibawa ke desa atau kelurahan untuk diketahui oleh kepala desa atau kepala kelurahan," kata Saeroni mengawali pembicaraannya, Selasa (9/6).

Dikatakan oleh Saeroni, surat pernyataan itu dibuat oleh pemohon yang menjelaskan tempat di mana yang bersangkutan bekerja. Setelah surat pernyataan itu diketahui oleh pihak desa atau kelurahan, langkah selanjutnya pemohon harus mendatangi puskesmas terdekat. Tujuannya untuk menjalani rapid test.

"Rapid test yang dilakukan oleh Puskesmas itu biaya retribusinya Rp 20 ribu. Setelah itu baru si pemohon akan mendapatkan surat keterangan bebas . Cuma itu saja tahapannya," kata Saeroni usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPRD .

Saeroni juga menyampaikan bahwa bisa saja pihak swasta, dalam hal ini laboratorium swasta menerbitkan surat keterangan bebas , namun tentu biayanya lebih mahal, yakni Rp 355 ribu.

Sementara bagi warga yang bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di luar Kabupaten dan membutuhkan Surat Keterangan Bebas , maka harus ada surat tugas dari pejabat eselon dua.

"Kalau dari ASN itu ada surat tugas dari pejabat, paling tidak eselon dua," terangnya. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO