JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti hasil rapat Bupati dan Wakil Bupati Jombang bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Rabu (27/05) malam, salah satu desa di kabupaten tersebut dilakukan karantina wilayah.
Karantina wilayah tersebut menyasar hanya pada satu RT yang berada di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito. Hal itu dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang, lantaran banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, karantina wilayah ini diputuskan berdasarkan hasil rapid test yang sebelumnya dilakukan. Hasil rapid test yang diselenggarakan oleh Pemkab Jombang, dari 48 Kepala Keluarga (KK), dengan total 144 jiwa, ada 15 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
“Pada Rabu (27/05) kemarin, 15 orang itu telah dilakukan swab di RSUD Jombang. Maka dari itu, hari ini Pemkab Jombang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah,” ucapnya kepada jurnalis di Balai Desa Plosokerep, Kamis (28/05/20).
Menurut penjelasan Budi, karantina wilayah dilakukan kepada salah satu RT yang ada di Desa Plosokerep untuk 14 hari ke depan. Masyarakat setempat tidak diperkenankan keluar, begitu juga warga luar dilarang masuk ke wilayah tersebut.
“Untuk itu, persiapan-persiapan yang dilakukan yakni mulai menyiapkan dapur umum, penyiapan sumber daya manusia (SDM), tenaga, yang nantinya akan menjaga selama 14 hari ke depan,” jelasnya.