SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 71 ASN di lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi dan dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Lantai 6 Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Rabu (20/05) sore.
Hal itu dilakukan usai mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Pelantikan dan rotasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/4662/436.8.3/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Kemudian, Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.23-1329 DUKCAPIL Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Selain itu, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.24-801 DUKCAPIL Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Indentitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Dalam momen tersebut, Risma meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik itu agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab menurutnya, ASN adalah pelayan dan abdi masyarakat.
"Karena itu tolong dijaga amanah yang diberikan oleh Tuhan, bersyukurlah karena Tuhan mempercayakan kepada anda agar dapat menolong orang lain,” kata Risma di sela memberikan sambutan.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini selalu menegaskan di setiap pelantikan pejabat agar mereka tetap menjaga amanah dan tidak menyakiti warga. Begitu pun upah yang diterima para ASN ini adalah jerih payah masyarakat semua.