DPRD Gresik Sayangkan Pemkab Belum Serap Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 298 Miliar

DPRD Gresik Sayangkan Pemkab Belum Serap Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 298 Miliar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir saat sosialisasi BLT DD dan BLT JPS Covid-19 kepada warga, Minggu (10/5). (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - melalui Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik, kembali angkat bicara terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dewan mempertanyakan anggaran sebesar Rp 298 miliar yang telah disepakati. Pasalnya hingga sekarang, anggaran tersebut belum digunakan untuk penanganan dampak Covid-19.

"Anggaran yang kita alokasikan sebesar Rp 298 miliar, sampai hari ini belum terpakai sama sekali, padahal masyarakat sudah menunggu dan penanganan Covid-19 perlu langkah serius," ujar Abdul Qodir, Anggota Badan Anggaran (Banggar) kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, belum juga terserapnya anggaran Covid-19 disebabkan lemahnya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPPKAD) dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Seharusnya, setelah anggaran kami sahkan, BPPKAD langsung koordinasi dengan masing-masing Kepala OPD yang mendapatkan ploting anggaran, terlebih bagian hukum, agar sesegera mungkin menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup)," jelasnya.

Terkait perpanjangan PSBB, ia juga menilai tidak akan terlalu berpengaruh untuk menekan persebaran Covid-19. "Karena pemerintah juga tidak melakukan apa-apa. Terbukti, refocusing (peralihan) sejumlah belanja untuk anggaran yang diperuntukkan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan alat kesehatan lainnya untuk penanganan Covid-19, sampai sekarang tak dilakukan apa-apa," ungkapnya.

Selain itu, alokasi anggaran Rp 210 miliar untuk 116 ribu KK terdampak Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT JPS), juga belum ada tanda-tanda mulai didistribusikan. "Pemerintah masih ribut soal data dan data, sehingga membuat masyarakat banyak yang protes. Seharusnya, Pemkab bisa bergerak cepat untuk penanganan masalah mendesak dan darurat ini," terangnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi membenarkan bahwa alokasi dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 298 miliar hingga kini belum digunakan oleh masing-masing OPD yang mendapatkan plotting anggaran. Hal dikarenakan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

"Setelah Perbup rampung, OPD terkait mengajukan untuk penggunaannya dengan meminta persetujuan Komandan Satgas Covid-19 (bupati).  Jadi, mengajukannya minta persetujuan Komandan Satgas dulu," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO