Hindari Dobel Data, Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan Sarankan Penerima Bantuan Diumumkan

Hindari Dobel Data, Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan Sarankan Penerima Bantuan Diumumkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan, Muhammad Zaeni.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengindari terjadinya dobel data penerima bantuan dampak yang digulirkan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, Ketua Pansus Muhammad Zaeni meminta pemkab untuk mengumumkan data penerima bantuan ke masing-masing desa.

Langkah tersebut dilakukan agar para penerima bantuan yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun penerima bantuan dari pemkab atau dana desa (DD), bisa diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga, mereka bisa ikut mengawasi penyaluran bantuan.

“Tujuan publikasi data di masing-masing desa ini adalah untuk menghindari terjadi dobel data penerima bantuan saat pelaksanaan. Juga bertujuan agar penyaluran bantuan ke warga miskin bisa tepat sasaran,” jelas politikus PKS ini.

Ia juga mengingatkan agar pendataan ribuan pekerja yang dirumahkan karena terdampak yang dilakukan oleh Disnaker, juga dilakukan secara ketat. "Artinya pendataan yang dilakukan oleh Disnaker harus mengacu pada data buruh perusahaan terkait, berapa jumlah karyawan yang di-PHK maupun yang dirumahkan," tegasnya.

Menurutnya, langkah ini efektif untuk menghindari ulah sebagian oknum yang ingin memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melalui penyaluran bantuan sosial.

Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari beberapa desa, terkait dengan kriteria penerima bantuan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. "Kriteria tersebut sulit untuk diterapkan di lapangan. Ini perlu dilakukan revisi agar tidak membingungkan perangkat desa," tambah pria asal Bangil ini. (bib/par/rev)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO