GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Moh. Qosim sebagai Ketua DPC PKB Gresik diperpanjang hingga 30 November 2020. Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi.
Seharusnya, kata Imron, kepengurusan PKB Gresik periode 2015-2020 sudah habis per 27 Maret lalu. Namun, DPP mengeluarkan SK baru tentang perpanjangan masa kepengurusan.
BACA JUGA:
- PKB Resmi Buka Penjaringan Cabup-Cawabup Gresik 2024, Catat Tanggalnya
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- PKB Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Gresik Bulan ini, Diawali dengan Gelar Diskusi Publik
- Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"SK perpanjangan kepengurusan PKB Gresik sudah turun. Diperpanjang mulai 1 April hingga 30 Nopember 2020," tegas Imron kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/4).
Menurut Imron, setelah SK perpanjangan kepengurusan turun, tugas pengurus adalah melanjutkan tugas-tugas dan program sebelumnya yang belum tantas. Salah satunya adalah, menghadapi Pilbup Gresik 2020.
"Kami saat ini konsen menghadapi gawe Pilbup," terang Imron.
Menyikapi kepengurusan PKB Gresik yang hanya diperpanjang hingga 30 November 2020, Imron menyatakan bahwa DPC akan menunggu instruksi dan keputusan DPP selanjutnya. "Kalau DPP perintahkan untuk musyawarah cabang (muscab) sebelum atau setelah kepengurusan habis, ya kita jalankan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News