Petugas mengangkut salah satu motor.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 61 motor disita polisi, karena nekat berkegiatan balap liar di jalanan Kota Jember, Sabtu (18/4/2020) dini hari. Selain menyita motor, sekitar 80 personel polisi yang dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Windy Syahfutra juga membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat itu.
"Atas laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan patroli dan mendapati kegiatan balap liar ini. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19. Tapi mereka malah meresahkan masyarakat," kata Windy saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Kapolres Pamekasan Apresiasi Polsek Pademawu dan Galis dalam Penindakan Balap Liar
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Kegiatan yang tidak bermanfaat itu pun langsung dibubarkan polisi. "Seharusnya mereka ini di rumah saja. Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Polisi juga tidak main-main, kita bubarkan mereka ini," tegasnya.
Tindakan tegas polisi terhadap pelaku balap liar itu, diawali dengan melakukan patroli dan berangkat dari mapolres. Menyisir jalan Depan Lippo Jember Jalan Gajah Mada - Alun alun - Jalan PB. Sudirman - kemudian depan gedung Bhayangkara Jalan Pb. Sudirman.

Polisi pun langsung bergerak menuju titik kumpul banyak pemuda itu. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Sementara Kasatlantas Polres Jember AKP. M. Ardhi Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar beserta pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




